jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur di Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, hari ini.
Pakar telematika dan informatika itu tercatat hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ketiga kalinya.
BACA JUGA: Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Adapun dua pemeriksaan sebelumnya, yakni 22 dan 28 Juli 2022, tak dilakukan penahanan oleh polisi.
Sebab, Roy Suryo dalam kondisi sakit.
BACA JUGA: Siapa yang Mengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo? Kapolri Buka Suara, Ternyata
Lantas, apakah setelah pemeriksaan hari ini, Roy Suryo bakal ditahan?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan kondisi Roy Suryo dalam kondisi sehat sebelum menjalani pemeriksaan siang tadi.
BACA JUGA: Tante Tina Berbuat Terlarang, Keponakan Diam-Diam Masuk Kamar Sebelah, Ujungnya Pahit
Sebab, sebelum diperiksa, Roy Suryo menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. Hasilnya, Roy Suryo dinyatakan sehat.
Zulpan enggan menjawab secara pasti perihal penahanan Roy Suryo hari ini.
Bekas Kabid Humas Sulsel itu hanya menjawab tergantung hasil pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah pemeriksaan langkah berikut apakah dilakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan seperti yang ditanyakan (ditahan), saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Menurut Jubir Polda Metro Jaya itu, penahanan terhadap Roy Suryo bergantung kepada keputusan penyidik yang memeriksaanya.
"Nanti penyidik yang memutuskan, karena pemeriksaan belum selesai," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Roy Suryo saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama