jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo menyatakan bahwa partainya pasti menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ruhut Sitompul.
Pasalnya, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap manuver Ruhut sudah tidak bisa dimaafkan lagi.
BACA JUGA: Cerita 2 Profesor yang Tertipu Dimas Kanjeng
Roy mengatakan, Komite Pengawas dan Dewan Kehormatan PD yang menangani proses pemecatan Ruhut.
"Dulu saya anggota dewan kehormatan. Sekarang saya sudah jadi waketum. Saya tahu itu (pemecatan, red) sedang diproses di sana (dewan kehormatan, red),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/9).
BACA JUGA: Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan
Menurut Roy, pernyataan Ruhut yang menyebut putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro alias Ibas sekelas tukang parkir jelas tidak bisa dimaafkan.
Padahal, Ibas adalah ketua Fraksi PD di DPR yang juga menaungi Ruhut.
BACA JUGA: Novanto Mau Gantikan Akom? Ya, Nggak Mungkin...
"Masa dia (Ruhut, red) sampai mengatakan ketua fraksi kami, Mas Ibas tukang parkir. Itu kan sudah keterlaluan," tegas Roy.
Mantan menteri pemuda dan olahraga itu menambahkan, kesalahan Ruhut menyelang elite PD bukan sekali ini saja.
Sebab, Ruhut yang duduk kini di Komisi III DPR pernah menyebut Nurhayati Ali Assegaf dengan sebutan Mbak Lampir.
Ruhut juga pernah menyerang dua elite PD lainnya, yakni Syafier Hasan dan Amir Syamsuddin. Roy sendiri juga jadi sasaran Ruhut.
"Semua orang diserang kita senyum saja. Orang kader semacam itu buat apa di partai?” kata Roy dengan nada kesal.
Pria asal Yogyakarta itu pun meyakini pemecatan Ruhut tak akan berimbas pada elektabilitas partainya.
Sebab, pihak yang menuntut agar Ruhut dipecat juga kader-kader PD di bawah.
"Mulai dari Indonesia Timur, Barat, Papua, Aceh itu banyak yang (menyuarakan) petisi. Hampir semua WA (WhatsApp) grup di dalam internal rata-rata berisi itu (pemecatan Ruhut, red). Sudah kelihatan dan masyarakat juga sudah bisa menilai," pungkas Roy.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo, Pak Kapolri Ketahuan Belum Punya e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi