Roy Suryo Sarankan Jokowi untuk Terbitkan Perppu ITE, Begini Alasannya

Jumat, 19 Februari 2021 – 08:01 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu daripada melempar wacana revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Roy beralasan, berdasar pengalamannya selama menjabat anggota DPR RI bahwa proses revisi UU khususnya UU ITE tidaklah mudah.

BACA JUGA: Tolong Passing Grade Kelulusan PPPK Lebih Rendah, Kasihanilah Guru Honorer K2 dan Nonkategori

Sebab, prosesnya panjang apalagi dilempar ke DPR yang memiliki kepentingan masing-masing partai.

"Revisi itu tidak mudah. Revisi itu panjang prosesnya. Sekarang sudah jelas ada partai yang setuju dan ada yang enggak nanti akan panjang (prosesnya, red)," ungkap Roy saat dihubungi JPNN.com, Kamis (18/2) malam.

BACA JUGA: Jokowi Pengin UU ITE Direvisi, Roy Suryo: Kenapa Tidak Terbitkan Perppu Saja?

Lebih lanjut, pakar telematika itu mengungkapkan, proses revisi sebuah UU cukup melelahkan.

Sebab, Komisi I yang salah satunya membidangi komunikasi dan informatika itu bakal teruji proses tarik-menarik dari badan legislasi (Baleg) kemudian kembali lagi ke Komisi I.

BACA JUGA: 23 Perwira Tinggi TNI Termasuk Laksma TNI Leonard Marpaung Naik Pangkat, Nih Daftar Namanya

"Revisi itu melelahkan karena nanti di Komisi I DPR RI pasti akan ditarik ke Baleg, balik lagi ke komisi untuk harmonisasi. Panjang ceritanya, saya dulu pernah jadi anggota Baleg. Ini prosesnya tidak mudah," katanya.

Atas dasar itu, dirinya menyarankan opsi lain yakni mengusulkan untuk menerbitkan Perppu.

Menurut, eks Menpora itu, jika presiden benar-benar serius dan membetulkan demokrasi dan melindungi rakyat maka sebaiknya menerbitkan Perppu.

"Kalau presiden benar-benar niat membuka demokrasi, melindungi rakyat supaya tidak jadi korban maka kekuarkan Perppu," katanya.

Walakin, Roy merasa bersyukur dengan wacana tersebut. Dirinya juga berpikir positif dengan rencana orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya bersyukur dengan tanda tanya artinya semoga Jokowi benar-benar (niat). Saya positiv thingking Jokowi pengin betul. Tetapi kan tidak mudah untuk melakukan revisi. Kalau memang ingin revisi , sudah (terbitkan, red) Perppu saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri tahun 2021 di Istana Negara yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (15/2).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan penekanan agar dalam penerapan UU ITE harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Apabila rasa keadilan itu tidak terwujud, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE tersebut.

Sebab, kata Presiden Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler