Roy Suryo Tak Gentar, Siap Hadiri Panggilan Polisi Terkait Laporan GP Ansor

Rabu, 02 Maret 2022 – 16:30 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menpora Roy Suryo menyatakan bakal memenuhi panggilan jika Polda Metro Jaya ingin memeriksanya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan GP Ansor.

“Saya warga negara yang mengerti dan taat hukum. Jadi, pasti akan bekerja sama dengan baik, termasuk dengan Polda Metro Jaya dalam kasus itu,” ujar Roy Suryo ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Sesuai Perintah Habib Rizieq, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut

Roy Suryo pun meyakini bisa dengan mudah mematahkan laporan dari GP Ansor dengan argumen yang disiapkan bersama kuasa hukumnya.

“Rasanya saya cukup senyum saja,” imbuh Roy.

BACA JUGA: Kecam Cara Gus Nur Mengkritik Menag Yaqut, Kapitra PDIP: Dia Mengolok-olok Azan

Diketahui Polda Metro Jaya masih mengusut laporan yang dibuat GP Ansor kepada Roy Suryo.

Penyidik pun berencana memanggil Roy beserta GP Ansor untuk mendalami laporan tersebut.

BACA JUGA: Kritik Menag Yaqut, Gus Nur Azan, Lalu Menirukan Gonggongan Anjing, Duh

Sebelumnya, LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (25/2) lalu.

Laporan ini dibuat setelah Roy melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan azan dan gonggongan anjing.

Namun, laporan dari Roy ditolak karena salah alamat.

GP Ansor menjelaskan Roy dilaporkan terkait dengan konten video yang diunggah melalui akun Twitter. Dia mengeklaim video yang diunggah Roy itu telah dipotong.(cuy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler