jpnn.com - JAKARTA--Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengajak seluruh korporasi membantu pemerintah dalam membiayai pendidikan mahasiswa yang tidak mampu.
Pasalnya, anggaran pemerintah tidak mencukupi untuk membiayai tujuh juta mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
BACA JUGA: Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Bakal Diubah
"Yang kami anggarkan untuk beasiswa Rp 3,7 triliun, tapi ini masih kurang. Padahal banyak mahasiswa berprestasi dan tidak mampu butuh dibantu," kata Nasir saat menyaksikan penyerahan bantuan bagi mahasiswa berprestasi (BMB) Lippo Group (LG) di Kantor Kemenristek Dikti, Selasa (20/12).
Bantuan Lippo Group tahun ini nilainya Rp 1,5 miliar dan diserahkan kepada 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang diterima langsung masing-masing rektor.
BACA JUGA: Menristek Dikti: UN Lanjut, USBN Jalan
Kesepuluh PTN yang mahasiswanya menerima BMB LG adalah Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Jember, Politeknik Negeri Banjarmasin, Politeknis Negeri Samarinda, Universitas Negeri Sulawesi Barat Majene, Politeknik Negeri Ujung Pandang Makassar, dan Universitas Timor di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT.
"Kami apresiasi langkah Lippo Group yang selama ini berkontribusi membangun dunia pendidikan, riset, dan teknologi. Kami berharap ini bisa diikuti korporasi-korporasi lainnya," terang Nasir.
BACA JUGA: Serikat Guru Sesalkan Pemberlakuan UN
Sementara itu Presiden LG Theo L Sambuaga mengungkapkan, beasiswa tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya terhadap pengembangan SDM Indonesia.
Pemberian BMB sudah dimulai sejak 2011 kepada mahasiswa berprestasi khususnya yang berlatarbelakang keluarga kurang mampu. Hingga tahun ini sudah 60 PTN se Indonesia yang menerima BMB.
"Setiap tahun, setiap PTN untuk 10 PTN berbeda menerima bantuan Rp 150 juta," ungkap Theo.
Menanggapi itu, Menteri Nasir mewanti-wanti 10 rektor penerima BMN untuk menyalurkan bantuan itu kepada mahasiswa yang berhak. Jangan sampai dananya digunakan untuk membiayai dosen.
"Ingat, ini amanat. Berikan kepada siswa yang berhak dan jangan digunakan untuk lainnya," tegas Nasir. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul, Soal-soal Ujian Masuk PTN Disisipkan di Unas
Redaktur : Tim Redaksi