jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang wanita berinisial MSM (39) yang sudah membawa kabur uang milik perusahaan PT Sumber Batu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja pada Minggu (19/6).
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Airi mengatakan pelaku sebelumnya bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Mbak RN Ternyata Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Ditangkap di Sleman
Kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan.
“Dari audit diketahui jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," kata Zamrul dalam siaran persnya, Senin (20/6).
BACA JUGA: Tepergok Curi Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah, Wanita Muda Diamankan Polisi, Tuh Lihat
Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang diberikan kepadanya.
Atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.
BACA JUGA: Wanita di Mandailing Natal Ditebas Senjata Tajam
"Dari laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 662.055.000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,“ kata Zamrul.
Polisi pun tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Sebab, MSM menyebut dirinya hanya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta.
Menurut Zamrul, pihaknya terus mendata berapa total uang yang sudah dipakai oleh pelaku.
"Pelaku ini tidak menyangkal, pelaku juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Pelaku terancam dihukum penjara selama lima tahun,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu Mengaku Petugas Bank Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan