RPP Tembakau Dicurigai Hasil Pesanan Asing

Senin, 19 Desember 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA - Beberapa komunitas pengusaha kretek yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau telah terkontaminasi oleh gerakan-gerakan antitembakau yang diduga telah dibiayai oleh pihak asingPascaputusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Kesehatan, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan gesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.

Persoalannya, RPP itu dicurigai sebagai pesanan asing

BACA JUGA: Polisi Buru Penembak Tukang Ojek di Papua

"Isinya pun (RPP) lebih kepada agenda menghancurkan industri kretek secara nasional daripada agenda pengendaliannya," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata saat  di Jakarta, Senin (19/12).

Wisnu menilai RPP Pengendalian Tembakau itu akan mengancam hak hidup buruh petani dan para pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan industri rokok
"Kami melihat, RPP itu banyak muatan kepentingan pemodal asing," ujarnya.

Karenanya, lanjut Wisnu, pada Kamis (22/12) besok KNPK akan melakukan aksi bersama di empat kota sekaligus untuk menolak pengesahan RPP Pengendalian Tembakau yang diduga telah terkontaminasi kepentingan asing

BACA JUGA: Dari 968 Aduan Jaksa Nakal, Baru 83 Ditanggapi

Aksi damai itu nanti akan diikuti puluhan ribu petani dan buruh tani di empat kota sekaligus, yakni Kendal, Temanggung, Boyolali, dan Kudus


"Dan tentu kami tidak akan berhenti di situ saja

BACA JUGA: Pengadilan Perintahkan KPK Kembalikan Bekal Naik Haji

Kami akan terus melakukan gerakan penolakan RPP Pengendalian Tembakau itu, karena kami tidak mau digempur pihak-pihak asing," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Keaslian Video, Saurip Enggan Beberkan Saksi Mahkota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler