jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I yang akan memanggil pihak redaksi RRI. Lembaga penyiaran negara itu akan dipanggil karena memunculkan quick count hasil Pilpres versi Litbang RRI. Menurut Faisol, sebagai lembaga penyiaran RRI pun berhak membuat perhitungan quick count.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kami sesalkan. Ini sudah terlalu jauh. Jangan tempatkan quick count sebagai sebagai momok. Ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," tegas Faisol dalam jumpa pers Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) di Jakarta Pusat, Minggu, (13/7).
BACA JUGA: Banyak Kesalahan Jumlah Suara Pada C1 Hasil Scan
Menurutnya, sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar, tak masalah bagi radio tersebut untuk mengeluarkan hasilnya sendiri. Meski dibiayai negara, ia memastikan RRI tetap berhak menghitung hasil Pilpres.
"Kita kan bisa minta mereka pertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," tandas Faisol. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Formasi Terbatas, Minat Masyarakat jadi PNS Tetap Tinggi
BACA JUGA: Pengamat Nilai Revisi UU MD3 Lindungi Anggota Dewan Korup
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan KPK tak Perkeruh Suasana Pascapilpres
Redaktur : Tim Redaksi