Imam mengungkapkan, pengesahan RTRWP Riau tersebut kini memang tinggal menunggu hasil kajian tim terpadu dari Kemenhut, karena ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah kehutanan
BACA JUGA: Politik Dagang Sapi Makin Marak
"Kita harapkan hasil dari tim terpadu ini bisa menyelesaikan persolan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, yakni ditargetkan selesai selama 100 hari kerja, terhitung mulai dari awal Februari kemarinSementara dikatakan Imam pula, selain aspek kehutanan yang masih dalam proses tersebut, aspek lain yang terkait dengan pengembangan kawasan budidaya untuk pemukiman, pertanian dan sebagainya, sejauh ini telah selesai
BACA JUGA: Demi Sembako, Eksodus ke Malaysia
"Oleh karena itu, sebelum tim terpadu selesai melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan aspek kehutanan itu, maka RTRWP Riau belum bisa disahkan," ujarnyaBACA JUGA: Bupati Dikecam di Depan Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancing Bandar Narkoba, Polisi Sekap Warga
Redaktur : Tim Redaksi