jpnn.com, JAMBI - Seorang orang tua murid berinisial SS, 42, nekat membakar salah satu ruangan SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi.
Aksi nekat itu dilatari sekolah tempatnya anaknya menuntut ilmu itu selalu tutup.
BACA JUGA: Matangkan Dukungan, PDIP Kumpulkan Cakada di DPP
Pembakaran ruangan kelas itu sendiri dilakukannya pada Senin 21 Agustus 2017 lalu, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.
Namun demikian, aksi nekat pelaku inipun langsung tercium petugas. Sabtu kemarin (26/8) sekitar pukul 09.00 Wib, aparat langsung mengamankan pelaku di kediaman Purba, mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban.
BACA JUGA: Ngaku Anggota TNI, Pemuda Ini Tipu Perawat, Modusnya Itu Loh
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. ‘’SS sudah kita amankan,’’ ujar Kapolres.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tentang pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.
BACA JUGA: Lihat, Pria Tampan Ini sudah Puluhan Perempuan Jadi Korbannya
"Pembakaran yang dilakukan pelaku SS, motifnya karena pelaku sakit hati sekolah tersebut tutup terus, sebab anaknya tidak bisa mendapat pelajaran di sekolah itu," ungkapnya.
Kapolres juga mengungkapkan, bahwa penutupan sekolah sendiri dilatar belakangi karena guru di sekolah tersebut sakit hati dan ada yang mengundurkan diri.
‘’Dalam melakukan aksinya, pelaku SS seorang diri saat ini masih menjalani proses penyelidikan,’’ tutup Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 Lembar seng, 1 potong kayu, arang sisa pembakaran kayu dan pecahan kaca.
“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polsek VII Koto Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bjg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paman Bejat, Lihat Ponakan Cuci Pakaian di Kamar Mandi Langsung Digarap
Redaktur & Reporter : Budi