jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi meringkus seorang pria berinisial E, 42, lantaran mencabuli keponakannya.
Korban berinisial N, 17, dicabuli pelaku, Selasa (22/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Kelompok Suku Anak Dalam Bentrok, Tiga Orang Terluka
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan kejadian tersebut.
Kata Dia, pelaku warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, dan sudah diamankan.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Bandar Narkoba di Sungaipenuh
"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih dalam proses," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (23/8).
Kejadian itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diajak orang tua korban ke rumahnya. Orang tua korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengerik badannya dikarenakan masuk angin.
BACA JUGA: Bawaslu Coret Nama Mahfud Lantaran Terbukti Terlibat Parpol
Kemudian pelaku mencuci tangan menuju kamar mandi. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar mandi mencuci pakaian. Lalu pelaku memeluk korban.
"Kemudian melakukan hal tidak terpuji sembari merayu korban akan memberikan uang," jelas AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Karenanya, korban berontak dan berdiri sehingga pelukan pelaku terlepas. Korban marah dan mengambil kayu, lalu pelaku melarikan diri. Selanjutnya, korban dan orang tuanya melapor ke Polsek Lembah Masurai.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," tandasnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa
Redaktur & Reporter : Budi