jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia lakukan setelah mendapat informasi ada ruangan anak buahnya yang disegel oleh KPK.
BACA JUGA: Mendes Belum Mau Tanggapi OTT KPK
“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kementerian Desa yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya pukul 19.00 WIB ke KPK untuk dapat informasi,” kata Eko kepada JPNN,com.
Eko mengaku, hingga sekarang, dia belum mendapatkan informasi dari biro hukum yang dikirim ke KPK.
BACA JUGA: Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?
Dia juga menyatakan, menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Saya masih menunggu,” ujar Eko.
BACA JUGA: BPK Akui Auditornya Terjaring OTT KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5). Selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan, KPK disebut menangkap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar anak buahnya ditangkap KPK, Eko belum bisa memberikan jawaban pasti. “Masih simpang siur,” ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar