jpnn.com - JAKARTA - Ruang sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, di Koesoemah Atmadja I, PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9) sekitar pukul 09.50 WIB, geger.
Penyebabnya adalah munculnya asap putih dari proyektor. Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam yang pertama kali melihat, langsung meminta kepada operator untuk mematikan api yang ke luar dari proyektor.
BACA JUGA: Si Tukang Sodomi Puluhan Siswa Besok Disidangkan
Sebab, mesin proyektor itu sendiri berada tak jauh dari Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi. "Tolong cepat padamkan. Bahaya ini kalau sempat mengenai Pak Ardito," kata Boestam dalam ruang sidang.
Sementara itu, Ardito lantas menyuruh operator untuk menjauhkan proyektor yang diduga korsleting tersebut. Ardito bahkan tampak terkejut melihat proyektor yang terbakar.
BACA JUGA: Mendadak, Puluhan Calon Jaksa Ramaikan Sidang Jessica
"Pak, tolong segera dicabut kabelnya. Ini bahaya," kata Ardito. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sukses Curi Motor di 20 TKP, Ketiban Sial saat Nyolong Mobil, Remukkk Deh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica: Tuhan Baik, Ada Dokumen Baru..
Redaktur : Tim Redaksi