Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan

Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB
Mobil mewah milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari). Foto: Tangkapan layat Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menurunkan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy.

Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat karena pada lelang pertama tidak ada penawaran.

BACA JUGA: Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?

"Kami melihat antusias yang kemarin, ya. Kemarin hanya ada satu orang yang ikut, tetapi, dia tak melakukan penawaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Selasa.

Menurut dia, dengan penurunan harga batas minimal untuk lelang diharapkan masyarakat banyak yang mau mengikuti lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

Dia menjelaskan bahwa pada lelang pertama hanya ada satu orang yang ikut, tetapi, tidak mengajukan penawaran sehingga mobil tersebut tidak laku.

Prabowo mengatakan pada lelang pertama harga Rubicon milik Mario Dandy, yaitu Rp 809 juta untuk batas minimal dan pada lelang kedua ini harga diturunkan menjadi Rp 700 juta.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

"Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa lelang kali ini akan dilakukan pada Senin (20/5) jam 10.00 WIB.

Uang hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada korban penganiayaan secara utuh.

"Mudah-mudahan harga itu bisa terlelang dengan baik dan hasilnya kami serahkan ke korban semuanya. Nanti hasil lelangnya kami update hari Senin," katanya.

Dia melanjutkan warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5) lalu.

Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp 700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain itu untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Dia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban penganiayaan pada kasus tersebut, yakni David Ozora. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler