Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?

Sabtu, 27 April 2024 – 00:15 WIB
Mobil mewah milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari). Foto: Tangkapan layat Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari).

Hal itu diungkapkan langsung oleh kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui

"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Reza Prasetyo Handono.

Dia mengatakan harga mobil Rubicon itu dilelang dengan dibuka penawaran Rp 809 juta.

BACA JUGA: Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

Namun, hingga batas akhir waktu lelang belum ada yang menawar.

Dia menjelaskan Kejari Jaksel, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, untuk melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.

BACA JUGA: Sebegini Cintanya Rafael Alun kepada Mario Dandy Satriyo

Oleh karena itu, kata Reza, pihaknya akan membuka kembali ulang lelang mobil itu.

Hal itu sesuai dengan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban.

"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah dari sebelumnya.

"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp 809 juta.

Hasil dari pelelangan itu akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.

Kajari menjelaskan, harganya dilelang dengan harga pembukaan untuk penawaran Rp 809 juta karena di pasaran harganya juga masih cukup mahal.

Dia memastikan kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Babak Baru Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Ayahnya Mario Dandy


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler