Rudi dan Riza di Kamar 206, Ketahuan

Senin, 29 Juli 2019 – 04:19 WIB
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Rudi Saputra (26) dan Riza Saputra (24) ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba. Polisi menyita 65 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kakak beradik itu kini mendekam di tahanan Mapolda Kalsel. Mereka ditangkap personel Subdit Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (22/7) dini hari.

BACA JUGA: Berita Duka, M Fazriannor Mengucap Allahu Akbar Lalu Meninggal Dunia

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Dicky Sanjaya (36). Dari tangan warga Jalan Kelayan A Gang H Sukri itu polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 9,64 gram. Dicky ditangkap di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, Minggu (21/7) malam.

Dari pengakuan Dicky, sabu itu diperoleh dari seseorang yang tinggal di Jalan Ahmad Yani kilometer 6,7 Kertak Hanyar. Malam itu juga, polisi menggelar pelacakan di daerah Kabupaten Banjar.

BACA JUGA: Dewa Judi Ditinggal Istri, Stres, Kawan Sendiri jadi Sasaran

Hasilnya, polisi menangkap Rudi, Riza dan Roni dari kamar nomor 206 di Hotel Bumi Banjar di Jalan Ahmad Yani kilometer 7,9.

BACA JUGA: Si Cowok Bilang 5 Kali, 4 Celana jadi Barang Bukti

BACA JUGA: Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir

Ketika diinterogasi, Rudi tak lagi bisa mengelak. Paket sabu itu memang benar miliknya. Sedangkan si adik bertugas sebagai perantara transaksi.

"Dari ketiga tersangka ini, masing-masing memiliki peran tersendiri. Tetapi pengedarnya adalah Rudi," sebut Wadir Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan.

Dari hasil penggeledahan rumah Rudi di Jalan Ahmad Yani kilometer 6,8 Gang Biduri, polisi kembali berhasil menyita sabu seberat 56 gram.

Eko mencurigai keterkaitan Rudi dengan sindikat narkoba yang beroperasi dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Kalsel. Kasus ini sedang dikembangkan. "Sepertinya dia bekerja sama dengan seorang narapidana. Jaringan lapas di Kalsel. Masih kami pelajari," pungkasnya.

BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali

Sang adik, Riza tercatat sebagai warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelayan Tengah. Sementara temannya, Roni, adalah tetangganya di Gang Gembira. (lan/fud/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Muammar Khadafi Meninggal Dunia dengan Kondisi Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler