Rudi Tukarkan Uang Asing Untuk Dikirim ke Pihak Lain

Selasa, 11 Maret 2014 – 19:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rudi Rubiandini beberapa kali menukarkan mata uang asing ke rupiah ketika menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Sebagian uang yang ditukar itu diberikan ke sejumlah pihak. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan Rudi Rubiandini terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang.

Kasir money changer Sly Danamas, Lily menyatakan, pernah berhubungan dengan Sekretaris Rudi, Trikusuma Lidya. "Waktu itu Mbak Lidya mau jual Dollar Singapura," kata Lily saat bersaksi dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/3).

BACA JUGA: Genjot Pendekatan Lantaran di Bawah Ada Kesamaan

Lily menyatakan, jumlah uang yang ditukarkan SGD 98 ribu. Penukaran itu dilakukan empat kali. Pertama penukaran duit SGD 20 ribu pada 26 Juni 2013, SGD 50 ribu pada 27 Juni 2013, SGD 8 ribu pada 28 Juni 2013 dan terakhir SGD 20 ribu pada 1 Juli 2013.

Sebagian uang hasil penukaran SGD 20 ribu pada 26 Juni diambil secara tunai. Hal itu dilakukan atas perintah Lydia. "Sisanya disetor ke Bank Mandiri atas nama Rudy Gunawan," ujar Lily.

BACA JUGA: Habis Ceramah di Makam, Kondisi HT Sudah Kembali Normal

Perintah membagi uang untuk ditransfer dan diambil tunai juga disampaikan Lidya ke Lily pada penukaran kedua. Sedangkan duit hasil penukaran ketiga dan keempat diberikan secara tunai oleh Lily.

Untuk diketahui, Rudi didakwa melakukan pidana pencucian uang dengan total Rp 6,8 miliar, USD 1,072 juta dan SGD 800 ribu pada 11 Januari 2013 sampai 13 Agustus 2013.

BACA JUGA: Datangi Kemenristek, Dahlan Iskan Cuma Elus Dada

Rinciannya, Rudi menitipkan uang sejumlah USD 772,500 dan SGD 800 ribu. Ia membelanjakan dan membayarkan sejumlah Rp 3,679 miliar, menempatkan uang sejumlah USD 300 ribu, mengalihkan uang Rp 300 juta, dan menukarkan mata uang asing Rp 2,989 miliar. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Ajak Rakyat Tolak Politik Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler