Rudiyanto Tak Ingin Pemberantasan KKN di Medan Sekadar Basa-Basi

Senin, 16 Mei 2022 – 22:53 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Inspektorat Kota Medan didesak membuka hasil pemeriksaan mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong menyebut hasil pemeriksaan Zain Noval bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.

BACA JUGA: Sejumlah Atraksi Digelar di Halaman Kantor Bobby Nasution, Warga Medan Berdecak Kagum

"Kalau memang terbukti saudara Zain Noval melakukan dugaan jual beli jabatan, maka dapat dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Rudiyanto di Medan, Senin (16/5).

Dia pun mengingatkan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan sejak akhir Maret lalu jangan sekadar formalitas belaka.

BACA JUGA: Anggota TNI AD Prada AAS Tewas di Kafe, Kompol Devi Ungkap Fakta Ini

Terlebih lagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak menoleransi segala bentuk KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Pemkot Medan.

"Oleh sebab itu, kami minta pemeriksaannya benar-benar serius," ucapnya.

BACA JUGA: Terangsang Melihat Korban Mandi, JR Beraksi, Terjadilah

Rudiyanto pun mengingatkan Inspektorat Kota Medan tidak main-main dalam penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

“Jangan sampai muncul perasaan warga Medan bahwa pemberantasan KKN di Pemkot Medan cuma sekadar basa-basi saja," ujar Rudiyanto.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya kepala BKD dan PSDM Kota Medan terkait dengan dugaan jual beli jabatan.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke Inspektorat,"kata Bobby di Medan pada Selasa (5/4) lalu. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler