Rudy Akui Pernah Bertemu Ratu Atut

Selasa, 04 Maret 2014 – 07:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Skenario upaya penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak untuk memenangkan calon tertentu tampaknya sudah dirancang sedemikian rupa.

Pasalnya, salah seorang pengacara Atut, Rudy Alfonso mengaku pernah mengadakan pertemuan antara dirinya, Atut, calon pasangan Bupati Lebak, Amir Hamzah, dan sejumlah pihak di Hotel Sultan Jakarta sebelum diajukan pada September 2013.

BACA JUGA: Kemenag dan MUI Berebut Stempel Halal

"Saya ketemu sama beliau (Atut) itu ramai-ramai di Hotel Sultan. Saya dipanggil. Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya itu, namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari provinsi, tapi saya lupa,’’ ucapnya kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/3).

Namun advokat ini membantah dalam pertemuan tersebut membahas upaya menyuap Akil selaku Ketua MK. "Waktu pertemuan itu saya bilang saya hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya gak mau," katanya.

BACA JUGA: Kemenag-MUI Rebutan Kelola Sertifikasi Produk Halal

Salah satu alasan dirinya tidak mau memegang terkait Pilkada Lebak, menurut kader Golkar tersebut, lantaran buktinya lemah dan selisihnya jauh. Ia memilih mau menjadi kuasa kasus Pilkada Tangerang karena lebih realistis.

"Kalau (Pilkada) Tangerang itu dimungkinkan karena ada satu partai yaitu Hanura dipakai dua calon dan itu kan tidak bisa. Masak ada satu partai ajukan dua calon. Makanya itu yangg saya bilang ini potensi diulang," tandasnya.

BACA JUGA: Menteri Nikmati Asuransi Kombinasi

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah.

"Hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya kan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Senin (3/3).

Soal pengakuan Rudy terkait Pilkada Tangerang, pihaknya mengaku belum mengetahui. "Apakah didalami penyidik (KPK-red) saya belum tahu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan Akil Mochtar, Rudi disebutkan pernah terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, ke MK. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak kala itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri Rudi tersebut, turut hadir pengacara Amir–Kasmin, Susi Tur Andayani. Susi saat ini sudah menjadi pesakitan di kursi persidangan. Oleh jaksa KPK, ia didakwa ikut andil dalam pemberian suap Rp 1 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua MK, Akil Mochtar. (sar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sempat Kepung Persembunyian Kelompok Santoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler