Rudy Bunuh Keponakan Lantaran Tersinggung Disebut Binatang

Rabu, 19 Desember 2018 – 20:09 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, JAKARTA - Rudy Edward Tehupeiory, 43, ditangkap polisi karena membunuh keponakannya sendiri, Learsi Axel Wattimena, 23.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi pada 12 Desember lalu di rumah pelaku yang ada di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Detik - detik Teguh Pepet Arifin, Jleb! Satu Kali Tusukan

Mulanya, kata Purwadi, korban meletakkan piring sisa makanan di lantai kamar milik ibu pelaku.

“Lalu, pelaku menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar,” kata Purwadi, Rabu (19/12).

BACA JUGA: Guru Honorer Emosi, Tikam Petani Berkali-kali, Ya Ampuuun!

Mendapat teguran dari pelaku, Learsi malah kesal dan mengajak ribut. Bahkan, dia menyebut pamannya 'anjing' dan membuat pelaku naik pitam.

"Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur lalu menusuk perut dan paha korban," katanya.

BACA JUGA: Oknum Guru Emosi Lantas Tikam Nang hingga Meregang Nyawa

Seketika Learsi terkapar. Melihat apa yang dilakukan Rudy, anggota keluarga yang lain coba melerai.

Korban yang terkapar langsung dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapat pertolongan.

Sementara itu, Rudy telah ditangkap karena pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Atas ulahanya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganaiyaan berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancing Pria Pakai HP Istri, Siapkan Pisau untuk Pengadangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler