Rugikan Negara Rp37 M, Dua Pejabat Bank Jabar Dibidik KPK

Jumat, 08 Mei 2009 – 19:01 WIB
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin (US) telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus penyelewengan dana setoran pajak di 33 cabangKini, 2 mantan pimpinan bank plat merah Jabar lainnya tengah jadi bidikan KPK selanjutnya

BACA JUGA: Otorita Batam Lirik China-Taiwan

"Inisialnya ASS dan UKS, tapi untuk sementara mereka masih saksi," sebut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (8/5).

Informasi yang berkembang, UKS adalah Uce K Suganda, mantan Direktur Operasional, sedangkan ASS adalah Abas Suhari Soemantri, mantan Direktur Pemasaran
"Pokoknya kita terus menyidik keterlibatan kedua orang itu," ucap Chandra, seraya menolak menyebut identitas keduanya

BACA JUGA: Juni, Formasi CPNS Didistribusikan

Hitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan US mencapai Rp 37,623 miliar.

Dalam waktu dekat KPK akan memanggil saksi-saksi untuk mengungkap korupsi ini
Menurut Chandra, US diduga telah mengumpulkan dana dari cabang-cabang untuk kepentingan pribadi

BACA JUGA: Indonesia Cocoknya Federal

UKS dan ASS diduga terlibat, namun KPK masih perlu mendalami keterlibatan mereka(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Siantar Harus Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler