Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini

Kamis, 12 Mei 2022 – 15:29 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merespons pelaporan yang dilakukan Mega terhadap Ruhut Sitompul. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengomentari pelaporan yang dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega terhadap Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.

Menurut Gilbert, tak ada unsur pidana yang perlu dilaporkan pihak pelapor terhadap Ruhut terkait foto Anies Baswedan.

BACA JUGA: Tito Karnavian Ungkap Kriteria untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan, Simak

Sehingga, dia menilai kubu yang melapor hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.

"Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (12/5).

BACA JUGA: Ternyata Ini Tujuan Raffi Ahmad Datangi Polda Metro Jaya

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi hanya perbedaan pandangan.

"Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya," kata Gilbert.

BACA JUGA: Begini Analisis Roy Suryo Soal Foto Anies Telanjang Dada yang Diunggah Ruhut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega

"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagaimana Perkembangan Kasus Formula E di KPK? Mas Ali Fikri Bilang Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler