Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden

Jumat, 27 September 2013 – 16:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan bahwa pengajuan nama calon Kepala Kepolisian RI kepada Dewan Perwakilan Rakyat adalah hak prerogatif Presiden.

"Pengajuan tersebut adalah kewenangan Bapak Presiden RI, karena berkaitan dengan Hak Prerogatif Presiden RI untuk mengajukan calon Kapolri kepada DPR RI," kata Ronny menjawab JPNN lewat pesan singkatnya, Jumat (27/9) sore.

BACA JUGA: Pasangan Amin Klaim Menangi Pilkada Alor

Adalah Komisaris Jenderal Sutarman yang diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR.

"Saya sendiri belum paham, karena semua sangat tergantung Bapak Presiden RI melalui prosedur yang sudah diatur," kata Ronny soal pencalonan tunggal Sutarman sebagai Kapolri.

BACA JUGA: Istana Enggan Komentari Aksi Gita Wirjawan di Acara Musik Inbox

Komjen Sutarman adalah pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah 5 Oktober 1957. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian 1981.

Saat ini Sutarman menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia menjabat Kabareskrim sejak 6 Juli 2011, menggantikan Komjen Ito Sumardi yang pensiun.

BACA JUGA: Pengajuan PB Corby tak Terkait Ekstradisi Terpidana BLBI

Sejumlah jabatan penting juga pernah diembannya. Pada tahun 2000, Sutarman adalah Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid. Akhir 2004, Sutarman menjabat Kapolwiltabes Surabaya.

Kemudian pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kaselapa Lemdiklat Polri, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya.

Dia pernah menggantikan Kapolri Jendera Timur Pradopo pada dua tempat atau posisi. Yakni, yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Jika Sutarman terpilih sebagai Kapolri nanti, maka berarti ia menggantikan Timur Pradopo di tiga tempat.

Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima surat tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dari Presiden SBY, Jumat (27/9) pagi.

"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen (Komisaris Jenderal) Sutarman," kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo di gedung parlemen, di Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munim Banyak Jasa untuk Reskrim Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler