Ruhut: Jokowi Bisa Tolak BG Jadi Wakapolri, Tapi...

Rabu, 22 April 2015 – 14:24 WIB
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengatakan Presiden Joko Widodo bisa saja menolak keputusan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri.

"Presiden punya wewenang (menolak), tapi Jokowi tak mau intervensi saja. Dia menghormati saja lembaga kepolisian itu. Sama seperti yang dilakukan Pak SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) dulu," kata Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Kabareskrim: Kasus Denny Macam-Macam

Menurut Ruhut, harus diakui bahwa sosok Komjen Budi Gunawan mesti diapresiasi karena mampu menyatukan dua kubu di parlemen yang berseteru soal figur calon kapolri.

"Jujur kita ya, saya salut dengan BG bisa mengakurkan dua kubu di DPR, dan Pak BH juga tegas katakan dia didukung BG. Kita salut, BG santun rendah hati," tambahnya.

BACA JUGA: Buwas: Apapun yang Diminta Tuan BW, Saya Kabulkan

Sore ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berencana melantik Komjen BG sebagai Wakapolri. Namun jam berapa aara pelantikan belum bisa dipastikan. Saat ini Kapolri juga masih menunggu respon istana.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Buwas: Masa Saya Telepon Pak Kapolri?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Matahari Kembar di Polri? Badrodin: Semua Ikut Perintah Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler