jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik.
Hal tersebut dikatakan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9), menyikapi putusan MKD DPR yang mengabulkan PK dan memulihkan nama baik Setya Novanto.
BACA JUGA: Klir, Papa Novanto Tak Meminta Dikembalikan ke Posisi Ketua DPR
"Putusan MKD itu membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik. Sebab MKD bagian dari DPR," kata Ruhut.
Dijelaskan Ruhut, sebenarnya, proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda dengan yang di MKD. Di MK ujar Ruhut, murni masalah hukum.
BACA JUGA: Jessica Bicara soal Sedotan dan Susu
"Soal benar atau tidaknya suara rekaman dan kontens pembicaraan papa minta saham itu, mestinya pengadilan yang memutus. Tapi itu tak terjadi," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Karena tidak ada putusan pengadilan, MKD yang membuat putusan politik.
BACA JUGA: Setya Novanto Ketua DPR? Ini Komentar Kang Akom
"Padahal itu sangat bertolak belakang. Dia mundur karena etika, bukan karena hukum. Pantas tidak, pejabat negara pimpinan DPR kongkow-kongkow dengan pengusaha dalam kaitannya papa minta saham?," tanya Ruhut.
Ditanya peluang Novanto kembali jadi Ketua DPR? Ruhut menjawab tenggelamlah Partai Golkar.
"Ya, enggak bisalah. Kalau Novanto mau ambil lagi itu, tenggelamlah Partai Golkar. Kita tahu Novanto dan Akom, sudah rahasia umum. Jadi bisa pecah kongsi, jeruk makan jeruk," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Pemberangkatan WNI untuk Gabung ISIS Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi