Ruhut Sitompul Bilang Agus Harimurti Layak jadi Menteri

Selasa, 31 Oktober 2017 – 18:28 WIB
Presiden Joko Widodo bersama putranya, Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Negara, Kamis (10/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak mau menanggapi opini yang berkembang bahwa partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjadikan sikap persetujuan terhadap Perppu Ormas menjadi undang-udang sebagai bergaining mendekati Istana.

"Itu hanya Pak SBY dan Tuhan-lah yang tahu, karena bos aku itu kan sangat ahli yang begitu," ucap Ruhut melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (31/10).

BACA JUGA: Tutup Alexis, Ruhut Ingatkan Anies Lima Tempat Lagi

Namun demikian, katanya, dalam politik itu dua tambah dua bukan empat. Sehingga, apa pun bisa terjadi.

Dia terang-terangan mengajak Demokrat bergabung dengan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

BACA JUGA: Hanura: Jangan Terlalu Pagi Bicara Revisi UU Ormas

Apalagi dia melihat sosok putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cukup layak menjadi pembantu Jokowi di Kabinet Kerja.

"Kalau aku lihat politik dua tambah dua kan bukan empat, apa pun bisa terjadi. Tapi kalau AHY, dia paling jadi menteri dulu lah. Karena itu Partai Demokrat bergabung saja dengan partai pemerintah. Gak usah malu-malu kucinglah," sebut mantan anggota Komisi IIII DPR ini.

BACA JUGA: Al Khaththath Ajak Muslim Jauhi Partai Pendukung Perppu Orma

Berada di barisan pendukung pemerintah menurutnya pilihan yang tepat. Terlebih, dirinya sebagai salah satu kader terbaik SBY, bersama-sama dengan Jokowi. Sehingga, Ruhut ingin membuka jalan bagi Partai Demokrat masuk kabinet.

"Jangan-jangan Pak SBY juga bisa melihat, kan Ruhut ada di sana. Paling gak aku sudah membuka jalur kan, membuka jalan. Berjalanlah di jalan yang benar, karena jalan Pak Jokowi itu jalan yang benar," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GNPF Ulama-Ormas Islam Siap Ajukan Judicial Review UU Ormas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler