jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan dari awal fraksinya bersikap tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan ditunda.
"Kami dari awal dengan tegas menolak revisi UU KPK dan maunya itu dibatalkan. Berarti kan otomatis meminta agar itu dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," kata Ruhut, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (25/2).
BACA JUGA: PPP pun Tak Bela Ivan Haz
Karena posisi RUU tersebut hingga saat ini masih dalam status ditunda pembahasannya, maka Demokrat harus bekerja keras lagi untuk membatalkannya.
"Aku kan pimpinan Fraksi Demokrat di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Memperjuangkan untuk membatalkan revisi UU KPK sudah aku lakukan waktu konsinyering di Wisma DPR Puncak soal Prolegnas. Sekarang perjuangan itu dilanjutkan," tegasnya.
BACA JUGA: Ketua MPR: Kedaulatan Menjadi Milik Sponsor
Tapi sebelum perjuangan ini dilanjutkan, anggota Komisi III DPR ini kembali menyatakan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memutuskan menunda pembahasannya.
"Aku terima kasih kepada Pak Jokowi karena menunda ini. Tapi karena presiden kita ini orang Solo, jadi di dalam hatinya yang paling dalam menunda itu maknanya menolak. Kultur Solo inilah yang tidak dipahami oleh partai pendukung Presiden Jokowi ini," ujar Ruhut.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Ha ha.. Usai Digarap KPK, Anggota DPR Jadi Bahan Tertawaan Pengguna Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU KPK Sebaiknya Diganti UU ASN di Prolegnas
Redaktur : Tim Redaksi