Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Pegawai Jadi ASN

Kamis, 03 Juni 2021 – 19:27 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih independen ketika diubah menjadi apartur sipil negara (ASN).

"Tetap (independen). Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," kata Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6).

BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang

Menurut dia, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.

"Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," tegas Ruhut.

BACA JUGA: Pengamat: KPK Jadi ASN Akhiri Konflik Kepentingan Oknum Pegawai

Ruhut pun menanggapi masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.

Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Pastikan tak Akan Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai

"Jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua sudah lewat kok, umurnya semua sudah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," ujar Ruhut.

"Jangan dibilang gara-gara ini itu (tak lulus tes), tesnya berbau sara, enggak ada itu," lanjut Ruhut.

KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.

Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler