Ruki Ancam Sanksi Orang KPK yang Dianggap Lalai

Sabtu, 21 Februari 2015 – 07:24 WIB
Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Polemik dugaan izin senjata api kedaluwarsa yang dipegang sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berlanjut. Kasus itu tengah diusut Bareskrim Polri. Penyidik KPK terancam jadi tersangka.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menegaskan, itu bukan senpi gelap.  Menurut dia, senpi itu milik KPK yang dibeli oleh Pimpinan KPK Jilid I.

BACA JUGA: Ruki Isyaratkan Limpahkan Kasus BG ke Polri atau Kejaksaan

"Mudah-mudahan saya tidak salah, jumlahnya 100. Ada izin resmi dari kepolisian dan rekomendasi Badan Intelijen Negara," kata Ruki dalam jumpa pers usai bertemu Wakapolri Badrodin Haiti, Jumat (20/2), di Mabes Polri.

Menurutnya, sebagian ditititpkan kepada Polri. Sebagian memang digunakan KPK atau dipinjampakaikan kepada penyidik. Namun, tegas dia, itu tidak serta merta digunakan. Ada proses perizinan dari kepolisian.

BACA JUGA: Pengacara Duo Bali Nine Heran Aksi di Australia Dicueki

"Dengan surat pengantar pimpinan KPK lalu dikeluarkan izin senjata api itu. Jadi, tidak ada pemakaian senpi ilegal," tegasnya.

Namun, dia tak menampik bahwa ada izin yang sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Napi Sakit Jiwa Tetap Ditembak Mati

"Tarik saja, kalau begitu masukkan ke gudang," katanya.

Tapi, kata dia, kalau senjata api milik pribadi itu bukan urusan KPK. Menurutnya, itu merupakan tanggungjawab personal.

"Senjata api pribadi orang perorangan tidak ada kaitannya dengan KPK. Jadi, apa boleh buat, memang orang KPK kebal hukum?" timpalnya.

Dia menegaskan, izin senpi dinas yang dipinjampakaikan kepada penyidik KPK yang sudah lewat batas setahun tapi tak diperpanjang, itu merupakan keteledoran manajemen KPK.

"Tapi, itu bukan senjata api gelap," tegasnya.

Berarti, lanjut Ruki, manajemen telah melakukan kelalaian. Meskipun dia menganggap itu bukan pelanggaran, tapi akan ada teguran terhadap manajemen KPK.

"Saya akui hal itu. Tapi, kita segera recover hal itu," tambahnya menjawab wartawan usai jumpa pers.

Soal senjata api Abraham Samad yang turut dilaporkan ke Bareskrim, kata Ruki, itu soal lain lagi. Dia tak memberi penjelasan soal itu.

"Saya belum bertanya ke situ," katanya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Jamin Tidak Ada Polisi Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler