Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat

Jumat, 11 September 2009 – 18:20 WIB

JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara iniDia menilai tidak ada yang aneh dengan langkah Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan dan staf KPK

BACA JUGA: Hendarman Ajak Jaksa KPK Balik Kandang

Sebaliknya, juga tidak ada yang aneh bila KPK nantinya juga melakukan hal yang sama terhadap pimpinan dan anggota Polri
Untuk membuktikan siapa yang benar, Ruki mempersilakan kedua instansi penegak hukum itu saling adu kuat

BACA JUGA: Ruki Siap Mundur dari PT KS

Hanya saja, adu kuat yang dimaksud adalah adu kuat bukti.

"Tinggal adu kuat alat bukti saja dan jangan dikesankan sebagai ajang balas dendam
Polri kan mendapat informasi kalau ada suap di tubuh KPK dari PT Masaro

BACA JUGA: Bos Mobil Damkar Segera Disidang

Dan KPK harus mengklarifikasi ini," terang Taufiequrachman Ruki  usai mengikuti fit and proper test  calon anggota BPK di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).

Dia mengatakan, permasalahan tersebut harus dikomunikasikan secara baik antara KPK dengan penyidik polriDan penyidik polri juga harus objektifDia tidak mau memberi penilaian siapa yang benar, KPK atau PolriTaufieq mengatakan bahwa biar hasil dari penyidikan yang akan menjawabnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan soal kewenangan penyadapan oleh KPK yang dianggap menyalahi aturanTaufieq menegaskan bahwa setiap penyidik mempunyai hak untuk menyadap alat komunikasiNamun kewenangan penyadapan itu sudah terbagi-bagi"Kalau polisi menyadap untuk teroris dan kejahatan berkelas, KPK untuk kejahatan korupsi, dan kejaksaan baru mengembangkan hal ini," terang dia"Tetapi yang perlu didasari adalah perbedaan antara penyadapan dengan penjebakan," lanjutnya.

Dalam setiap penyadapan yang dilakukan biasanya harus dilakukan audit setiap enam bulan sekali oleh tiga instansiPertama penegak hukum, penyelenggara jasa telekomunikasi dan Depkominfo(mas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruki juga Kritisi BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler