Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini

Kamis, 19 November 2015 – 04:30 WIB
Para TKI ini sedang duduk dan tiduran menunggu dipulangkan. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh biasanya terlihat tanpa adanya aktivitas.

Padahal, di rumah toko (ruko) berlantai III itu terpasang dua plank perusahaan yakni,  nama PT Batam Expresco dan PT Batam Bintan Indonesia (BBI).

BACA JUGA: Aneh, Ketika Ditanya Siapa yang Bawa Ke Batam? Inilah Jawaban Kompak 152 TKI Ilegal Ini

"Saya sudah curiga. Karena ada orang yang ke luar masuk ke dalam. Kadang bawa minum dan makanan," kata Hasan Basri, ketua RT 02, Tanjung Pantun, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Grup), Rabu (18/11).

Ia menambahkan sempat menanyakan tujuan orang tersebut menuju dalam Ruko. Namun, pria yang diduga sebagai koordinator TKI itu selalu mengelak.

BACA JUGA: Lihat nih, Besarnya Api yang Melahap Dua Kapal Pengangkut BBM Ini

"Orangnya selalu mengelak. Untuk apa minuman dan makanan kalau tidak ada orang di dalam," tuturnya.

Hal senada disampaikan Lurah Seijodoh, Imam Tohari. Ia mengaku terkejut dengan adanya aktivitas penampungan calon TKI ilegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Masyarakat dan Pelajar Moratai Serbu Kapal Perang TNI AL, Ada Apa?

"Awalnya memang saya tidak percaya dengan laporan warga. Ternyata setelah di cek memang ada," katanya.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap tekong maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedatangan para TKI.

"Sampai sekarang anggota masih mengejarnya," tegasnya.

Menurut Asep, pihaknya sudah mengantongi identitas tekong dan pemilik Ruko. Salah satu diantaranya berinisial Ir.

"Sudah-sudah tau. Dan sekarang ditangani Satreskrim," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian bersama Dinas Tengakerja (Disnaker) menggerebek lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Selasa (17/11) malam. Di penampungan tersebut terdapat 164 TKI yang terdiri dari 101 pria dan 63 wanita.

Penampungan tersebut merupakan rumah toko (ruko) berlantai III dan berkedok perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor, devoper, eksport Import, penataan kapling perumahan. (cr17/opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suka Mesum, Hakim Berfantasi Pegawainya Seperti Artis India


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler