jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus mengumpulkan alat bukti terkait penangkapan tujuh terduga teroris, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9) lalu.
Empat dari tujuh terduga teroris yang ditangkap adalah warga negara asing. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Mabes Polri.
BACA JUGA: Pelamar Daerah Datangi Posko Layanan Informasi Seleksi CPNS
Sembari memeriksa para terduga, Polri pun terus mengumpulkan sejumlah bukti. Beberapa hari ini, Densus 88 menggeledah sejumlah tempat yang diduga ada jejak-jejak para terduga teroris tersebut.
"Telah dilakukan penggeledahan beberapa rumah oleh tim dalam rangka mencari barang bukti," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Menghitung Hari, SBY Mengira Bisa Santai
Salah satu yang digeledah adalah rumah Akbar alias Bams alias Joko, di Jalan Banteng Lorong, Kecamatan Palu Selatan, Senin (15/9) lalu.
Diketahui, empat WNA yang kini tengah digarap Mabes Polri, itu sempat mampir ke rumah Akbar sebelum berangkat ke Poso. Dari penggeledahan ini, Polri menemukan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan terduga teroris.
BACA JUGA: PKS Sebut Jokowi Lihai Bersilat Lidah
Ronny menyebutkan antara lain dua unit telepon seluler, dua bilah senjata tajam, satu SIM Car. Kemudian, ditemukan juga uang tunai kurang lebih Rp 4 juta, dan kunci pas.
Tak hanya sampai di situ. Densus juga menggeledah rumah Kalman, yang diduga anggota jaringan Santoso. "Dia (Kalman) sebagai bendahara kelompok ini di Palu," beber Ronny.
Dari rumah Kalman, polisi juga menyita sejumlah barang. Antara lain empat Surat Tanda Nomor Kendaraan, catatan pembuatan bom kapsul, satu buah flash disk, SIM Card, satu bilah sajam, lima kunci busi, dudukan plat nomor sebanyak empat buah, dan tiga kunci motor.
Keesokan harinya, Selasa (16/9), penggeledahan dilanjutkan. Kali ini, yang digeledah adalah rumah milik orang tua Iful, di Desa Lambara, Tawaeli, Kota Palu.
Alhasil, polisi menyita tiga SIM Card, bongkaran sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, satu unit ponsel, dan satu bong sabu-sabu.
Tak berhenti sampai di situ, Densus melanjutkan penggeledahan di rumah mertua Icang di Desa Lambara, Tawaeli, Kota Palu.
Diketahui, rumah ini juga disinggahi oleh empat WNA tersebut. Di sini, polisi menyita sebilah sajam.
Penggelahan pun dilanjutkan ke rumah orangtua Ivan di Desa Kinta, Nupabomba, Tanantovea, Donggala. Hasilnya lima unit ponsel dan kunci pas diamankan.
Saat ini Polri masih memproses empat WNA tersebut. Mereka diduga kuat beretnis Uighur dan berasal dari Turkistan Timur. Wilayah ini dikenal sebagai daerah otonomi khusus Xinjiang di China.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa saat ini mereka masih diproses. "Yang jelas mereka akan bergabung dengan kelompok Santoso di Poso," kata Kapolri di Mabes Polri, Rabu (17/9).
Santoso yang merupakan buronan teroris nomor wahid Polri sampai saat ini juga masih terus dicari. Saat ini Polri bekerjasama dengan Kedutaan Besar Turki untuk masih mengecek kebenaran paspor yang dimiliki empat WNA itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh
Redaktur : Tim Redaksi