Rumah Bandar Narkoba Dikepung Polisi dan Warga, Tegang

Kamis, 08 April 2021 – 10:07 WIB
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar didampingi Kasubag Humas Iptu Hidayat, saat gelar perkara, Rabu (7/4). Foto: sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Aparat gabungan Polres Lahat dibantu warga menggerebek bandar sabu-sabu dan kaki tangannya di RT 3, Kelurahan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat.

“Masyarakat sudah resah. Alhamdulillah tindakan kami didukung warga sekitar. Bahkan ada yang menawari tali rafia sebagai pengganti borgol dan menunjukan tempat- tempat yang baisa dijadikan lokasi untuk melarikan diri,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, Rabu (7/4).

BACA JUGA: Siswi SMK Minta Dipijat, Malah Anunya yang Dipegang-pegang

Terduga pelaku yang ditangkap yakni Wendi alias Bolang dan istrinya Megawati (39). Jimi Saputra (23), Julianto (35), Muhamaaf Rozi (18), Niko Oktoviansyah (37).

Selanjutnya Yulianasyah (42), Reza Fahlevi (28), dan Kimas Aji (22). “Para pelaku yang kami amankan ada yang diduga bandar, pengedar, kurir dan pamakai,” ungkapnya.

BACA JUGA: Aktivitas Mbak S Sudah Lama Dipantau, Digerebek di Pinggir Jalan Saat Malam Hari

Sementara untuk barang bukti belasan paket narkoba, besar, kecil dan sedang. Lalu timbangan digital, beberapa bal platio klip, alat hisap sabu dan pirek, dengan total berat 71,83 gram.

“Dengan pengungkapan ini kami menyelamatkan 7.183 jiwa warga Lahat dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Saat rumah bandar narkoba berbentuk rumah panggung itu digerebek, para terduga pelaku ada yang sedang transaksi, membagi pecahan paket, dan memakai narkoba. Sehingga, para terduga pelaku tak bisa berkutik.

Sementara barang bukti sabu tersebut, dari pengakuan Wendi mendapat dari Fj warga Tanjung Raja OI. "Wendi ini merupakan target operasi yang sudah lama kami buru,” bebernya. (gti/sumeks.co)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler