jpnn.com - BALIKPAPAN – Para pengusaha di Kalimanta Timur masih menantikan solusi konkret untuk merangsang kinerja sektor properti.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kaltim menyebut, perlu regulasi yang memudahkan proses penjualan.
BACA JUGA: Deklarasi Harta Tembus Rp 2,3 Triliun
Regulasi tersebut dibutuhkan untuk menekan beban harga bagi konsumen.
Ketua REI Balikpapan Edi Djuwadi menjelaskan, sampai sekarang, bisnis properti masih dalam masa sulit.
BACA JUGA: Wihhh, Alat ini Bisa Hemat Pengunaan BBM Rp 1 miliar
Terbukti, banyak pengembang besar yang berpikir ulang untuk melakukan investasi.
“Rumah murah program pemerintah itu memang banyak peminatnya, tapi pangsa pasarnya terbatas. Produk rumah reguler dengan harga di bawah Rp 400 juta yang tadinya bisa diandalkan, sekarang pun mulai sepi peminat,” ucapnya, kemarin (11/11).
BACA JUGA: Lanud Wiriadinata Disiapkan untuk Layani Penerbangan Komersial
Turunnya minat itu, sambung Edi, karena ada beberapa biaya tambahan yang muncul setelah akad pembelian.
Sebut saja biaya notaris ataupun kebutuhan administrasi lainnya.
Terkait hal ini, dia meminta agar pengembang di Balikpapan terbuka dan transparan dalam memberikan penawaran kepada calon konsumen.
“Fakta di lapangan, masyarakat diiming-imingi promo, uang muka murah, bahkan bisa dicicil. Meski menarik, akhirnya banyak biaya yang tidak diketahui sebelumnya di belakang hari,” papar dia.
Dia mengakui, karena masalah semacam ini, tak sedikit transaksi yang batal karena konsumen membatalkan akad.
Misal, harga rumah Rp 400 juta, dengan uang muka 20 persen, atau senilai kurang lebih Rp 80 juta. Edi menyebut, biaya tambahan bisa mencapai Rp 40 juta. (aji/man/k15/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Bandara Nusawiru Harus Dibuka Akses ke Sejumlah Kota Lain
Redaktur : Tim Redaksi