jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Di dalam rumah yang digerebek itu terdapat sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, polisi mengamankan 29 orang dengan rincian 14 pria dan 15 wanita. "Jadi ini hasil penyelidikan terkait kejahatan siber internasional di Indonesia," kata dia di lokasi penggerebekan.
BACA JUGA: Bareskrim Ciduk Direktur Penyalur TKI Ilegal ke Timur Tengah
Polisi juga menemukan sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel dan kartu ATM. "Kami sedang mengidentifikasi peralatan yang digunakan pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Lagi Terkait Kasus Pengiriman TKI Ilegal
Sejumlah barang elektronik yang disita dalam penggerebekan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga
Didik menambahkan, kelompok itu bekerja secara tim dan profesional. Mereka menyasar korbannya yang berada di luar negeri, khususnya di Tiongkok.
BACA JUGA: Terbongkar, Mesin Pemoles Sepatu untuk Seludupkan 256 Kg Sabu-sabu
"Kasus sama kayak dulu-dulu. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana, tapi teleponnya di Jakarta," tutur Didik.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Diminta Selamatkan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga