Rumah Dirampok, Korban Dibuang ke Tol

Minggu, 08 Januari 2017 – 09:12 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - jpnn.com - Warga Bekasi, Faruq Muin (40) dan Salim (37) menjadi korban perampokan di Perumahan Grand Mutiara 2, Blok A1 No 2, Jatisampurna, pada Jumat (6/1) dini hari sekira pukul 01:00 WIB.

Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Erna Ruswing, mengatakan pelaku berjumlah lima orang dan salah satu di antara perempuan.

BACA JUGA: Guru SD Menangis Sesenggukan karena Empat Pemuda Jahat

Sebelum melakukan pencurian kedua korban diikat dan kedua tangannya serta matanya dilakban. Salah satu korban atas nama Salim juga mengalami luka tusuk pada bagian betis dan paha sebelah kiri, sehingga korban tidak dapat berkutik.

“Lalu para komplotan pelaku mencuri barang – barang berharga korban yang ada di dalam rumahnya, usai menggasak barang berharga, pelaku juga memasukan korban ke mobil milik korban,” ujar Erna, Sabtu (7/1) kepada GoBekasi.

BACA JUGA: Ditodong Celurit, Duit Rp 8,9 Juta pun Dirampas

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban pulang dengan mengendarai mobil. Sampai di depan rumah, korban yang hendak membuka pintu pagar tiba – tiba langsung diikat tangannya dan dilakban kedua matanya.

Tak lama kemudian kedua korban dipindahkan ke mobil milik pelaku.

BACA JUGA: Menangis, Ius Pane Tak Menyangka Enam Korbannya Mati

“Saat dipindahkan ke mobil pelaku, korban sempat melakukan perlawanan, sehingga para pelaku menganiaya korban hingga menderita luka tusuk pada betis dan paha kiri. Kemudian kedua korban dibuang di pinggir Jalan Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di sekitar tol Cibubur dan pelaku membawa kabur mobil korban,” terang dia.

Kedua korban akhirnya ditemukan oleh anggota PJR Tol Jagorawi, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bina Husada, Cibinong Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya kata Erna, sekira pukul 10:00 WIB korban mendatangi Polsek Pondok Gede, guna melaporkan kejadian yang dialaminya dengan. Setelah itu anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Atas hal ini korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B-2310-TJ berikut surat – suratnya serta barang berharga lainnya,” tandas dia.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pondok Gede.(kub/gob/chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Bidan Pakai Handuk, Perampok Ingin Lebih Intim


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler