Rumah Kosong Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Satu Pengedar Ditembak

Selasa, 11 Juli 2023 – 21:59 WIB
Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman Dalimunte mengawasi AS di RS Bhayangkara Polda Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, SIAK - Polsek Koto Gasib, Polres Siak, menggerebek sebuah rumah kosong yang digunakan empat pria menggelar pesta narkoba.

Satu pengedar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, sedangkan tiga lainnya melarikan diri.

BACA JUGA: Sejoli Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di OKU, 190 Butir Ekstasi Disita

Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman Dalimunthe mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (10/7).

“Awlanya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sebuah rumah kosong, yang masih berada di wilayah hukum kami,” kata Budiman Selasa (11/7).

BACA JUGA: Begini Nasib 2 Oknum Polisi Pengedar Narkoba di Jatim

Dari informasi itu, Budiman langsung mengerahkan Kanitreskrim Aipda Leonard Pakpahan dan tim untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pengintaian di rumah kosong yang dimaksud, ternyata memang benar.

BACA JUGA: Mahasiswa Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, ARTIPENA & UT Perkuat Barisan

“Ada aktivitas pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah tersebut,” lanjutnya.

Tidak menunggu lama, Aipda Leonard dan anak buahnya langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan dilakukan, satu pelaku berinisial AS melakukan perlawanan saat ditangkap. AS mengeluarkan senjata tajam, dan mencoba merebut senjata petugas.

Melihat sudah membahayakan, akhirnya petugas meletuskan tembakan ke arah paha AS. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri. 

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku AS melakukan perlawanan,” ungkap Budiman.

Budiman membeberkan bahwa AS adalah pengedar narkotika yang terkenal licin di wilayah Kabupaten Siak.

“Tersangka AS ini sudah sejak 7 tahun lalu mengedarkan narkotika, dan menjadi buronan Polisi. Tiga lainnya yang melarikan diri juga sedang kami kejar,” bebernya.

Budiman mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui terkait peredaran narkotika.

“Mari sama-sama memerangi narkotika," pungkas Budiman. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler