Rumah Lembang Buka Posko Pengaduan Warga

Kamis, 16 Februari 2017 – 22:30 WIB
Ahok saat di Rumah Lembang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Timses Basuki Djarot (Badja) Raja Juli Antoni mengatakan Rumah Lembang yang merupakan posko pemenangan Ahok membuka pengaduan warga yang hak konsitusinya di Pilkada DKI tidak terlaksana.

Menurut Antoni yang juga sekretaris jenderal Partai Solidaritas Indonesia, pembukaan posko pengaduan didasari adanya pelanggaran dan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Soal Ahok, Ombudsman Yakin Mendagri Punya...

“Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing,” kata Antoni dalam keterangan persnya, Kamis (16/2).

Selain kedatangan warga yang langsung ke Rumah Lembang, di media sosial juga sudah banyak yang testimoni dari warga yang tidak bisa ikut dalam pilkada ini dan kehilangan hak konstitusionalnya.

BACA JUGA: Anies Ajak Pendukung AHY Bekerja Sama Tumbangkan Ahok

“Mereka mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi hingga Petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu timses. Kami merasa, kantong-kantong suara Basuki Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit. Ini gerakan sistemik, makanya kami membuka pengaduan terkait pelanggaran dan kecurangan ini,” lanjut Antoni.

Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui Telepon, SMS, WA ke Tim BADJA: 081293785868dan atau mengirim email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. (jpnn)

BACA JUGA: Data Ganjil Pilkada Sebaiknya Dibawa ke Rekapitulasi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Takutnya Ada Apa-Apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler