jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Taufik kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan di sel tahanan Polsek Wiyung, Surabaya.
Pemuda 22 tahun yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah itu nekat "membersihkan" juga sejumlah perhiasan milik pelanggannya di sebuah rumah mewah di Graha Famili.
BACA JUGA: Main ke Rumah Tetangga, Gasak Laptop
Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin menyatakan bahwa Taufik sudah dua kali mencuri di rumah tersebut.
Dia beraksi kali pertama awal Maret lalu. Saat itu Taufik berhasil mengambil sebuah gelang emas.
BACA JUGA: Niat Cari Kerja, Ucok Lakukan Tindakan Nekat
Aksi keduanya dilancarkan dua minggu kemudian. "Nyolong lagi satu liontin dan kalung emas," katanya.
Sejak saat itu Rita (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiyung. Dia mencurigai Taufik dan seorang rekannya sebagai pencuri.
Alhasil, polisi langsung melakukan penyelidikan. Awal September lalu polisi baru mendapatkan temuan.
Mereka memperoleh informasi bahwa sejumlah barang curian senilai Rp 21 juta itu digadaikan ke rekan pelaku.
Tanpa banyak basa-basi, 4 November lalu Taufik dicokok di rumahnya di kawasan Jatipurwo, Semampir.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu nota pegadaian kalung emas beserta liontinnya.
Kepada polisi, Taufik mengaku mendapatkan uang Rp 10 juta. "Ngakunya sih buat berobat keluarganya, tapi kami belum kroscek," ujar Sugimin. (mir/c9/git/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia