jpnn.com, BANDUNG - Polisi menemukan dua karung masker saat menggerebek sebuah rumah yang diduga melakukan penimbunan di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (6/3).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, penggerebekan itu diawali dari adanya laporan masyarakat. Pada akhirnya, dua masker yang diduga ditimbun itu disita oleh kepolisian.
BACA JUGA: Polisi Temukan Ribuan Kotak Masker Ilegal dari Tiongkok
"Bermula dari laporan masyarakat, ada dugaan penimbunan dari masker yang sekarang lagi kami memang cari," kata Galih di lokasi.
Masker tersebut, kata Galih, nampak seperti barang bekas yang diperbarui. Menurutnya banyak komponen-komponen yang terlihat tak seperti barang baru.
BACA JUGA: Toko Ini Jual Masker Rp 200 Ribu
"Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui, kami lihat di situ yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," kata dia.
Dari penemuan ini, kata dia, pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan penimbunan yang serupa di wilayah Kota Bandung.
BACA JUGA: PSK Dibunuh di Kamar Hotel Grand Sarila Condongcatur Sleman
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penimbunan tersebut.
Namun, kata dia, pihak kepolisian masih akan menunggu keterangan dari saksi ahli terkait untuk status pelaku apabila akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami kenakan UU Perdagangan terkait penimbunan, dia menimbun di saat yang tidak tepat," kata Ulung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti