Rumah Program Jokowi Bikin Ibu Ini jadi Penghuni Bui

Senin, 19 Juni 2017 – 14:36 WIB
GF digelandang ke kantor polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - GF (40) bakal menghuni jeruji besi karena menipu dengan modus menawarkan rumah rumah yang menjadi program Presiden Joko Widodo.

Ibu dua anak tersebut dijemput petugas Mapolsek Balikpapan Utara setelah dilaporkan korban akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Setor Rp 107 Juta, Belum jadi PNS kok Diminta Bikin Surat Pengunduran Diri?

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan menjelaskan, GF melakukan aksinya pada 2016 silam.

Bermodalkan pengalaman sebagai marketing perumahan, GF merayu korban untuk membeli rumah di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.

BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Penipu Modus Tawarkan Rumah Murah

Korban yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran uang muka rumah bertipe 36.

"Pelaku ini memanfaatkan pekerjaan sebelumnya. Dengan sejumlah berkas perusahaan. Jadi, statusnya bukan karyawan perusahaan perumahan tersebut," terang Sopyan, Minggu (18/6).

BACA JUGA: Jasad Prajurit TNI Baik Hati Itu Akhirnya Ditemukan

Aksi GF terbongkar setelah korban yang pernah menyetorkan uang muka menagih janji rumah.

Namun, korban tidak bisa berkomunikasi dengan tersangka.

Korban kemudian datang ke kantor pemasaran perumahan di Kelurahan Gunung Bahagia.

Nah, saat itu pihak perusahaan menyebut tidak ada rumah yang terdaftar atas nama korban.

"Dua pelapor mengaku kehilangan uang belasan hingga puluhan juta rupiah. Korban pertama menyetorkan Rp 15 juta sedangkan korban kedua Rp 30 juta. Sementara masih kami lakukan penyidikan apakah ada kemungkinan korban lainnya," ujar Sopyan.

Di sisi lain, GF mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terimpit kebutuhan.

Kondisi ekonominya memburuk sejak rumah tangganya di ambang perceraian.

Apalagi, dia juga harus menafkahi dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

"Terpaksa. Mau bagaimana lagi saya punya anak dua yang harus makan dan sekolah," kata GF. (rdh/rsh/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler