Rumah Radio Bung Tomo Masih Diperjuangkan

Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:21 WIB
Rumah Radio Bung Tomo. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA – Konflik keberadaan rumah radio Bung Tomo belum berakhir. Masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan.

Seperti keinginan DPRD Surabaya agar pemkot membeli Rumah Radio Bung Tomo. Tampaknya, itu sulit terealisasi.

BACA JUGA: Bocah 2 Tahun Tewas Dilindas Truk di Depan Kedua Orangtuanya

Sebab, pemkot lebih condong meminta pemilik bangunan untuk merestorasi tempat bersejarah tersebut.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Eko Haryanto menyatakan, pascaseminar mengenai Rumah Radio Bung Karno, pemkot masih melakukan sejumlah kajian.

menyebut opsi pengembalian bangunan bersejarah melalui pembelian aset itu sulit terealisasi.

BACA JUGA: Blank e-KTP Kosong, Warga Medan Kecewa Lagi

 ''Kalau membeli mungkin kami perlu pertimbangan lagi urgensinya,'' ujar Eko kemarin (3/10).

Dari sisi sejarah, bangunan itu memang sangat penting. Di sisi lain, pemkot belum melihatnya sebagai kebutuhan mendesak.

''Kan itu punya swasta, belum tentu juga akan dijual murah,'' tutur mantan kepala dinas sosial itu.

Opsi yang mungkin diambil pemkot ialah meminta pemilik bangunan untuk melakukan restorasi. Mengenai seperti apa bentuknya masih dikaji tim cagar budaya.

BACA JUGA: MUI Godok Fatwa Haram Ngelem

 ''Mungkin usulan agar dalam restorasi itu disediakan ruang untuk museum juga bisa dipenuhi,'' jelas Eko.

Dia mengatakan, pemkot tidak mungkin mencabut status cagar budaya di bangunan tersebut. Sebab, nilai sejarah bangunan itu memang tinggi.

Sebagaimana diketahui, pemkot telah mengadakan seminar terkait pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar.

 Dalam seminar itu, sejumlah pembicara, termasuk dari Ditjen Kebudayaan, memberikan saran.

Ada yang berharap restorasi dilakukan dengan menambah ruang untuk museum. Ada pula yang menyatakan bahwa status bangunan cagar budaya bisa dicabut jika memang bangunan rusak total.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir dalam seminar itu, Vinsensius, mengusulkan agar pemkot membeli tanah bekas bangunan Rumah Radio Bung Tomo.

Vinsensius memberikan usul itu karena lokasi bangunan bersejarah tersebut kini terbagi dalam dua persil dengan pemilik berbeda.

 ''Kami dari DPRD tentu siap mem-back up jika pemkot mengusulkan pengajuan anggarannya,'' papar pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut. (gun/c15/oni/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Mencuri, Tiga Pelajar SMP di Solo Ditelanjangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler