jpnn.com - jpnn.com - Polisi yang berhasil menguak fakta-fakta adanya kelompok pembunuh bayaran terhadap kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna, terus melakukan pengembangan.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan ke rumah Rawi di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Medan Petisah, dan rumah SRJ, Jalan Mustang, Komplek Perumahan Palace, Blok B, Medan Polonia, Minggu (22/1) petang.
BACA JUGA: Keluarga Pembunuh Bayaran Itu Bakal Lapor ke Komnas HAM
Tepat pukul 16.15 WIB, tiga mobil polisi yang isinya puluhan personel tiba di rumah Rawi. Beberapa personel Brimob diantaranya menenteng senjata laras panjang.
Puluhan pelayat yang semula memadati rumah duka bercat putih Nomor 63 itu, terpaksa harus meninggalkan rumah duka karena penggeledahan tersebut.
BACA JUGA: Takut Ditembak Mati, Pengusaha Ini Minta Perlindungan
Pantauan wartawan, sebuah tempat tidur telah disiapkan untuk Rawi sebagai tempat peristirahatan terakhir di rumah itu sebelum dilakukan kremasi.
Sepuluh menit berselang, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal datang langsung memimpin apel singkat sebelum penggeledahan dimulai.
BACA JUGA: Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar
"Diminta tertib pelaksanaan (geledah) ya," kata Fahrizal.
Para pelayat yang masih bertahan pun diminta meninggalkan rumah duka. Usai apel, sekira pukul 16.30 WIB, empat petugas masuk dengan menggenakan rompi didampingi Kepling.
Petugas tampak menggeledah dua rumah yang berdampingan. Hasil penggeledahan itu, ditemukan empat buah borgol dan 10 kunci sepeda motor.
Tak lama, adik kandung Rawi, Rakies menemui Fahrizal. Kepada mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, Rakies menyampaikan rasa kecewanya atas sikap polisi yang menembak mati abangnya dengan cara tidak manusiawi.
Atas hal itu, Rakies menolak untuk dilakukannya autopsi terhadap jenazah Rawi. "Tadi jam 7 pagi dibawa dari rumahnya. Keluarga korban menolak diautopsi. Kami tidak menuntut. Dua tangan, 10 jari dan kepala, saya mohon jangan diautopsi. Minta tolong kali sama abang (Fahrizal). Kami sudah serahkan kepada pengacara. Jangan dipegang dan jangan diutak-atik," ujar dia.
Menurut Rakies, mereka sudah 67 tahun menetap di rumah tersebut. Akibat penggeledahan ini, warga sekitar lokasi tampak menyemut menyaksikan jalannya penggeledahan. Tampak, pihak keluarga pasrah ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah kediaman Rawindra. Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, petugas akhirnya balik kanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansah ketika dikonfirmasi menyebutkan, dari rumah Rawi ditemukan 4 unit borgol dan sejumlah kunci kendaraan.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya. Untuk saat ini, kami hanya mengamankan empat borgol dan beberapa kunci sepeda motor," tandasnya.
Sementara, rumah mewah berlantai lima di Jalan Kangkung, Kelurahan Babura dan Jalan Mustang No B9, Komplek Perumahan Palace, Kec Medan Polonia milik SRJ turut digeledah, pukul 18.00 WIB.
Tampak, penduduk yang bermukim di perumahan mewah itu keluar dari rumah guna menyaksikan secara langsung penggeledahan di rumah Ketua PHDI Sumut ini.
Keluarga dan istri dari otak pelaku mendampingi petugas menyaksikan penggeledahan yang dilangsungkan. Terlihat petugas mengamankan dua potong surat dari Bank Mandiri.
Bahkan, terlihat pengacara PHDI Sumut Zulheri Sinaga turut mendampingi proses penggeledahan. Ketika dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah mewah di rumah SRJ.
"Jangan saya lah. Nanti aja sama Kasat atau tunggu di Polres," ujarnya singkat. (ted)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sosok Otak Pelaku Pembunuh Bayaran di Medan
Redaktur & Reporter : Budi