Rumah Sakit Bisa Pakai Dana Talangan dari Perbankan

Jumat, 14 September 2018 – 00:12 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah tagihan rumah sakit (RS) kepada BPJS Kesehatan yang kerap ngadat bisa diatasi dengan adanya skema supply chain financing (SCF). Ini adalah bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dengan sejumlah bank, baik bank pemerintah maupun swasta.

Menurut Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, melalui SCF, RS bisa mendapatkan dana talangan dari perbankan. Jika uang dari BPJS Kesehatan sudah cair, bakal dibayarkan ke bank pemberi dana talangan tersebut.

BACA JUGA: BPJS Menunggak Bayar Klaim, RSU Fauziah Krisis Parah

’’Apabila ada perbankan yang menalangi RS, maka RS bisa membayar obat, layanan, alkes (alat kesehatan, Red) habis pakai,’’ tutur Kemal setelah menandatangani kerja sama SCF dengan CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (12/9).

Kemal menambahkan, dalam pembayaran tagihan klaim dari RS, BPJS Kesehatan menggunakan sistem first come first serve. Jadi, pengajuan klaim tagihan yang lebih dahulu akan dibayarkan lebih dahulu pula

BACA JUGA: Kemelut Defisit BPJS Kesehatan Terus Berlanjut

Ketepatan waktu pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan memang terus menuai sorotan. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia menyebut, utang jatuh tempo BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,5 triliun per Juli 2018.

“Ya tentu harus kira perhatikan. Gabungan perusahaan farmasi itu punya karyawan, mereka punya sistem,’’ kata Kemal.

BACA JUGA: Kornas MP BPJS Nilai Pemerintahan Jokowi Gagal Urus JKN

Kemal lantas menjelaskan, sampai saat ini BPJS Kesehatan tidak melakukan pemantauan atas jumlah kredit yang sudah diberikan bank kepada RS. Dia menuturkan, masing-masing bank memiliki kebijakan dan alokasi anggaran sendiri untuk program dana talangan itu.

Mengenai uang BPJS Kesehatan yang nantinya masuk ke RS atau ke bank, Kemal menuturkan ada beberapa skenario. Uang tagihan yang dibayarkan BPJS Kesehatan bisa tetap dikucurkan ke RS. Skenario lainnya, RS bisa meminta BPJS Kesehatan membayar klaim melalui bank tertentu. Sekaligus untuk mengembalikan dana talangan.

Kemal menegaskan sudah sekian bank bekerja sama dalam sistem SCF dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, itu menandakan sebuah kepercayaan.

Dia mengatakan BPJS Kesehatan telah dijamin oleh undang-undang tidak akan pailit atau bangkrut. Jika ada defisit, pemerintah siap menyuntikkan anggaran. ’’Mencairkan APBN kan tidak kayak memberikan kredit mobil,’’ tuturnya.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djadjanegara menuturkan sebagai awalan pihaknya menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk program dana talangan RS tersebut. ’’Nanti siap kita tambah,’’ katanya.

Selain itu tim CIMB Niaga akan melakukan reviewi setiap tahunnya. Dia menuturkan, dalam skema pemberian dana talangan tersebut, pihak bank menetapkan bunga.

Namun Pandji tidak menjelaskan dengan rinci bunga tersebut. Dia menuturkan, karena Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan adalah program pemerintah, diupayakan bunga single digit.

Selain CIMB Niaga, sejumlah bank telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seperti Bank Muamalah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, dan Bank Permata.

Kemudian Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB. Pihak RS mitra BPJS Kesehatan diberi kebebasan ingin bekerja sama dana talangan dengan bank-bank tersebut. (wan/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tagihan RS ke BPJS Kesehatan Bakal Lancar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler