Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Eni Saragih Hadapi KPK

Selasa, 17 Juli 2018 – 16:06 WIB
Aziz Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar (PG) Aziz Syamsudin memastikan partainya bakal menyediakan bantuan hukum kepada legislatornya, Eni Saragih yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya KPK menangkap Eni yang juga wakil ketua Komisi VII DPR setelah diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo.

Menurut Aziz, biasanya ada advokasi dari Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PG yang dipimpin Adies Kadir.   "Biasanya setiap kader yang terkena itu (diberikan pendampingan hukum, red)," kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7). 

BACA JUGA: Legislator Golkar Terima Rasuah, Kantor Pusat PLN Digeledah

Anggota Komisi III DPR itu mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang mendera Eni. “Kami prihatin korupsi yang terjadi pada kader partai," jelas Aziz. 

Seperti diketahui, KPK menangkap Eni pada Jumat lalu (14/7) karena diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni maupun Johannes sudah menjadi tahanan KPK.

BACA JUGA: Geledah Kantor PLN, Penyidik KPK Cek Daftar Tamu Dirut

Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin dan sedih karena masih adanya anggota DPR yang menjadi pasien KPK. "Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," katanya, Senin (16/7). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pengakuan Dirut PLN Kaget Rumahnya Digeledah KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Sedih Anggota DPR jadi Pasien KPK Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler