Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

Selasa, 21 September 2021 – 15:55 WIB
Wahyu S beserta barang bukti alat isap sabu-sabu saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. Foto: Dok. Polsek Sukomanunggal

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek tempat tinggal pemuda bernama Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya, Senin (4/9) pukul 15.00 WIB.

Rumah wahyu digerebek polisi setelah ada informasi bahwa pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap, Ada yang Kenal? Siap-Siap Saja

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan saat proses penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.

"Pelaku mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9).

BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Napoleon, Bang Reza Ungkap Aturan Main di Penjara

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan bukti berupa alat isap sabu-sabu, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu menyampaikan bahwa dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Muhammad.

BACA JUGA: Selebgram RR Umbar Aurat di Mango Live, Sukamta: Aplikasinya Juga Harus Ditindak

"Pengakuannya dari temannya, rencananya akan diecer," kata dia.

Dari pengakuan tersangka, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.

Wahyu dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler