JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI menyepakati penundaan evaluasi laporan keuangan haji 2015 hingga Mei mendatang. Alasannya, selain ingin fokus menuntaskan pembahasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), evaluasi keuangan haji ternyata sangat rumit.
"Evaluasi laporan keuangan haji itu ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari Kementerian Agama. Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan. Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Saleh, BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu keputusannya. Karena itu DPR bersama pemerintah menargetkan BPIH tuntas dibahas sebelum reses 29 April besok.
"Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April. Tahun ini insya Allah ditetapkan akhir April ini," ujar politikus PAN itu.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama dinilai masih punya waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Apalagi, menurut penjelasan Kemenag, proses penyediaan pemondokan, katering, dan transportasi darat sudah hampir selesai.
Di sisi lain, keterlambatan pembahasan BPIH tahun ini juga dikarenakan kepastian kuota jamaah haji baru disampaikan Kemenag ke dewan dua hari lalu, yakni 168.800 jamaah, dengan rincian 152.200 haji regular dan 13.600 jamaah haji khusus. Angka itu diperoleh setelah rencana penambahan 10.000 jamaah, batal dilakukan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Penembakan Misterius di Magelang, DPR Minta BIN Turun Tangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Gubris Kubu Djan, PPP Romi Langsung Syukuran
Redaktur : Tim Redaksi