Rumput Liar Jadi Saksi Perbuatan Asusila Teman Kerja

Senin, 13 November 2017 – 20:14 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BERAU - Nahas menghampiri SP (29). Dia diperkosa teman kerjanya, MOR (37), saat hendak pulang dari tempatnya bekerja di Kampung Suaran, Berau, Minggu (12/11).

Awalnya, SP berencana pulang dengan menumpang MOR yang saat itu membawa sepeda motor.

BACA JUGA: Sembelih Sapi Betina Bisa Dipenjara 3 Tahun

Namun, di tengah perjalanan saat hendak mengambil sepeda motor, MOR malah nekat memerkosa SP.

Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn mengatakan, saat itu MOR memutar balik mobi perusahaan ke bukit yang dipenuhi rumput liar.

BACA JUGA: Siswi SMP Lemas saat Pulang Sekolah, Ternyata Ulah Paman

Situasi yang sepi membuat MOR leluas melakukan perbuatan asusila.

SP sebenarnya sempat melawan dengan cara menampar rekan kerjanya itu.

BACA JUGA: Rayuan Gombal Karyawan Bikin Anak Majikan Ternoda

Namun, MOR mencekik SP dan mengancam akan membunuh jika korban terus melawan.

“Karena korban takut, pelaku malah berbuat lebih nekat. Korban pun tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Ervyn.

Setelah melakukan perbuatan asusila, MOR mengantar SP ke rumah.

SP yang tak terima langsung melaporkan MOR ke Polres Berau.

“Usai mendapat informasi itu, personel yang ada di dekat rumah pelaku langsung mengamankannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

“Mungkin ada motif lain selain sekadar nafsu. Itu yang masih penyidik cari tahu,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, MOR terancam diganjar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (sam/udi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lama Menjomlo, Duda Muda Gelap Mata Lihat Pelajar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler