PALANGKARAYA--Runtuhnya Jembatan Kartanegara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang menimbulkan banyak korban jiwa, menjadi peringatan bagi pemerintah, tidak terkecuali di KaltengJika jembatan yang ada di daerah ini tidak dipelihara dan diperiksa, tragedi seperti juga bisa terjadi di Kalteng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng meminta pemerintah daerah melakukan pemeliharaan terhadap jembatan yang ada
BACA JUGA: 41 Jembatan di Sulteng Terancam Ambruk
Apabila tidak dilakukan pemeliharaan, bisa saja jembatan di Kalteng ambruknya seperti terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menghubungkan antara Tengarong Seberang dengan Tenggarong Kota.Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo mengatakan dengan kejadian tersebut, seharusnya menjadi pelajaran bagi Kalteng untuk melakukan pemeliharaan terhadap jembatan yang ada
Menurut Arief, pemeliharaan jembatan di Kalteng masih sangat kurang dilakukan oleh pemerintah dearah
BACA JUGA: Daerah Ikut Pantau Jembatan Tua
Salah satu contoh yakni Jembatan Tumbang Nusa yang bila musim hujan, jembatan tersebut kotor bahkan tergenang air.“Kalau pemeliharan jembatan kita masih kurang, mungkin saja kejadian ambruknya jembatan di Kaltim akan terjadi di Kalteng,” ujarnya. Arief menambahkan, di Indonesia banyak yang bisa membangun, tapi memeliharanya susah
Arief menambahkan, agar pemeliharan tetap berjalan seiring pembangunan, pemerintah dalam penrencanaan APBD harus seimbang antara pembangunan dan pemeliharaan
BACA JUGA: Makanan Berformalin Masih Beredar
“Jadi jangan diperuntukkan untuk membangun saja, tetapi pemeliharaan tidak ada,” sebutnya.Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Provisi Kalteng Yohanes Fredy Ering mengatakan, robohnya jembatan penghubung di Kaltim tersebut menjadi pelajaran bagi provinsi Kalteng“Dengan kejadian itu agar pemerintah daerah lebih cermat lagi untuk mengontrol jembatan- jembatan yang ada di Kalteng,” kata Fredy.
Menurut Fredy, di wilayah Provinsi Kalteng banyak sekali jembatan yang menghubungkan kabupaten/kota“Penting harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnyaUntuk secara teknis, pemeliharan jembatan ini, bisa dilakukan pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengecek kualitas jembatan yang ada, karena rata-rata jembatan di Kalteng sudah berusia lebih dari 10 tahun(dot)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SatPol PP Diusulkan Ikuti Latihan Militer
Redaktur : Tim Redaksi