Rupiah Terpuruk, Ini Saran DPR untuk BI

Rabu, 04 Maret 2015 – 23:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Sebab, kini nilai dolar Amerika Serikat (USD) sudah tembus di atas Rp Rp 13.000.

Misbakhun mengatakan, USD yang sudah melebihi Rp 13.000 bukan hanya melewati  nilai keekonomian namun juga menjadikan kurs rupiah sudah terlalu rendah. Karenanya, BI sudah semestinya melakukan intervensi pasar dengan melepas cadangan USD yang dimiliki sehingga nilai tukar rupiah kembali pada nilai yang wajar.

BACA JUGA: Uji Coba Penutupan Sistem Loket Bandara Sampai 1 Mei

"Kalau perlu diminta mereka menjadwal ulang kewajiban valuta asing dan minta melakukan pembayarannya menggunakan mata uang rupiah atas kewajiban valasnya," kata Misbakhun, Rabu (4/3) malam.

Politikus Golkar itu juga menganjurkan BI segera melonggarkan aturan batas pemberian kredit di sektor perumahan, maupun motor dan mobil yang lebih dikenal dengan kebijakan LTV atau loan to value. Harapannya, dengan longgarnya aturan kredit maka pertumbuhan ekonomi bisa terjaga dan meningkat.

BACA JUGA: Usul PPN Pengguna Tol Dibulatkan Rp 500, Ini Alasan Bina Marga

"Dengan melonggarkan aturan makan kurva yang menurun dan lesunya gairah pertumbuhan ekonomi bisa diangkat kembali," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Rupiah Jeblok, Menko: Yang Penting Ekonomi Baik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Telat Berlakukan PPN Pengguna Tol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler